Karo, JournalisNews.com – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan press release kasus pencurian alat pertanian yang terjadi pada Rabu(05/06/2024), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, di perladangan Lau Jambu.
Press Release ini dilaksanakan pada Selasa(11/06/2024), di di Ruang Satreskrim Wiratama Bhayangkara Polres Tanah Karo, dengan dipimpin PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H dan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting, S.H.
Kasus yang direlase ini merupakan penanganan penyidikan Laporan Polisi yang diterima Polsek Simpang Empat pada 11 Juni 2024.
Oloan Siahaan, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang yakni RBS(30), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kemudian KS(24), warga Dusun Gunung Meriah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS(39), warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
“Jadi ketiga pelaku ini secara bersama sama melakukan pencurian terhadap dua unit jetor, satu unit selang, dua unit mesin pompa, dua unit beko, dan satu unit cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat”, jelas Kapolres.
Ditambahkannya, bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan petugas poskamling warga masyarakat setempat yang sedang melakukan ronda malam. Saat mereka melihat angkot yang membawa barang curian, masyarakat merasa curiga dan segera mencegat mobil tersebut dan menanyakan asal usul barang barang pertanian itu, hingga akhirnya diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian.
“Setelah tertangkap basah oleh masyarakat, kita menerima laporan kejadian tersebut dan langsung personel dari Polsek Simpang Empat menuju ke TKP untuk mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti”, tambah Kapolres.
Atas tindakan warga masyarakat Desa Julu terkait peristiwa tersebut, PLH. Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya petugas poskamling Desa Lingga Julu, yang berhasil mengamankan pelaku pencurian di desa mereka.
“Kami sangat mengapresiasi para warga khususnya warga Desa Lingga Julu yang sudah aktif dalam menggiatkan poskamling serta tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ini membuktikan kedewasaan masyarakat Desa yang wajib diapresiasi. Dan kami juga sangat berharap untuk desa desa lain untuk mengaktifkan pos ronda untuk mengantisipasi terjadinya pencurian”, tutup AKBP Oloan Siahaan.(JN -Abdul Halil)