Medan, JournalisNews.com – Kegiatan pelatihan “Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Kebangsaan serta Penyuluhan Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Tuha Peut (BPD) Dalam Pemerintahan Gampong” dengan peserta 513 para Kepala – Kepala Desa (Keuchik-red) dan Tuha Peut Gampong (BPD) dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Aceh Timur yang dilaksanakan di dua lokasi yakni di ruang meeting room Hotel Saka Jl.Gagak Hitam Ringroad No.14 Sei Sikambing Medan Sunggal dan Griya Hotel Medan Jl.T Amir Hamzah No.38-44 Blok A Kel.Helvetia Timur Kec Medan Helvetia diduga tidak transparasi dan terkesan alergi terhadap wartawan.
Terbukti,Selasa (28/5) pengurus dari Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Mandiri Indonesia (LPPMI) yang di ketuai Muhammad Abdul Riezky H.P,SH alamat sekretariat Jl.Stadion Teladan No.16 Medan selaku pihak panitia pelaksana dari kegiatan pelatihan tersebut,tidak satu pun pengurus maupun ketua dari LPPMI bersedia melakukan konferensi pers, terkesan menghindar dari para awak media yang ingin melakukan konfirmasi prihal sumber dana yang digunakan untuk kegiatan pelatihan sekaligus apakah sudah mendapat izin dari pimpinan pemerintah setempat (Bupati Aceh Timur) untuk pelaksanaan pelatihan tersebut di luar provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) dan apakah para narasumber atau responden sudah bersertifikat atau belum bersertifikat serta materi apa saja yang disampaikan kepada peserta.
Diawali dengan awak media yang ingin mengambil foto dan vidio dengan dihalang – halangi para oknum petugas Security Hotel diduga sudah melanggar tindak pidana undang – undang pers no.40 tahun 1999 pada pasal 18 ayat (1), petugas Security sudah dikondisikan untuk melakukan penjagaan dipintu masuk ruang meeting room tempat dilaksanakan pelatihan sampai detik terakhir para panitia melarikan diri alias kabur saat ingin dikonfirmasi wartawan dengan tergesa – gesa masuk kedalam mobil lalu tancap gas.
Menyikapi pelaksanaan pelatihan yang terkesan diduga ada permainan pihak panitia dengan instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG),Ibrahim Effendi Siregar dari media Garda Timurnews.com menyesalkan sikap panitia pelaksana yang terkesan alergi dengan awak media dan menimbulkan asumsi publik diduga pelaksanaan pelatihan tersebut ada permainan masalah anggaran yang digunakan angkanya mencapai miliaran rupiah.
“Tidak tanggung – tanggung LPPMI selaku pihak panitia meraup anggaran mencapai Rp.2.565.000.000,- (Dua Miliar Lima Ratus Enam Puluh Lima Juta).Dengan perincian setiap peserta menyetor kepada panitia sebesar Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) x 513 peserta Kepala Desa (Keuchik) dan Tuha Peut (BPD),namun panitia tidak berani transparasi dengan memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait sumber dana dan apakah sudah mendapat izin dari Bupati Aceh Utara karena pelaksanaan pelatihan tersebut dilaksanakan di luar daerah Nanggro Aceh Darusalam serta para narasumber yang memberikan pelatihan apakah sudah memiliki lisensi sertifikasi?. Karena terkesan panitia tertutup informasi kepada awak media maka wajar publik menduga ada permainan anggaran antara pihak panitia dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG),” beber Baem siregar panggilan akrab Ibrahim Effendi Siregar.
Baem Siregar juga menyesalkan pihak management hotel Saka yang terkesan turut serta mendukung penuh kegiatan pelaksanaan pelatihan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran dengan mengkondisikan para petugas Security yang berjaga di depan pintu masuk ruang room meeting tempat kegiatan berlangsung.
“Secepatnya kita akan melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati dan Kepala Inspektorat kabupaten Aceh Utara,”tandasnya.(tim)