Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com – Pemerintah Desa Salak I Tahun Anggaran 2024 salurkan 3 bulan pertama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Mendasari peraturan Kepala Desa Salak I nomor 1 Tahun 2024 ada 14 keluarga BLT Dana Desa, KPM tersebut telah memenuhi kriteria sesuai dengan yang ada di aturan, warga yang mendapatkan BLT Tersebut miskin ekstrim, ada juga yang memang sakit menahun, KK lansia tunggal, sehingga secara fisik sudah tidak mampu lagi untuk beraktifitas memenuhi kebutuhan.
Penyaluran BLT DD Tahap I disalurkan pada Rabu, 8 Mei Tahun 2024 bertempat di Kantor Desa Salak I Dengan dihadiri oleh seluruh KPM dan dimonitoring oleh kecamatan. Hadir mewakili Camat Salak Kasi Tapem, BPD, Babinkamtibmas dan juga Pendamping Desa, sekaligus memberi sambutan.
Kepala Desa Salak I Oppong Banurea menegaskan dalam sambutannya bahwa bantuan ini sifatnya sementara, artinya bisa saja aturannya berubah. Sehingga diharapkan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi bagi KPM. Semoga masyarakat Desa Desa Salak I akan semakin sejahtera sehingga masyarakatnya berupaya untuk memanfaatkan bantuan yang ada menjadi nilai lebih dan tidak menjadi ketergantungan.
Di sela-sela acara perwakilan KPM J Banurea juga mengungkapkan banyak terimakasih kepada pemerintah, dimana dalam situasi sulit adanya perhatian pemerintah kepada penerima, kiranya Desa Salak I kedepan semakin sejahtera, kepala Desa dan seluruh jajaran nya di berikan kebijakan dalam menjalankan tugas – tugasnya,”pungkasnya. (Rommel)