22.6 C
Medan
Rabu, Juni 24, 2026
Berandamedan utaraGondrong Cs,Pelaku Perampokan 'Numpang Nginap' di Sel Polsek Belawan

Gondrong Cs,Pelaku Perampokan ‘Numpang Nginap’ di Sel Polsek Belawan

Date:

Belawan, JournalisNews.com – Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana disebutkan dalam pasal 365 KUHP.

Ketiganya adalah Mardi alias Gondrong (29), Ade Usman (28) dan Said (28) ketinya warga Belawan. Penangkapan dilakukan atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 6 April 2024.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP menjelaskan kronologi kejadian pada saat kejadian, korban bersama temannya datang ke Simpang Sicanang dengan maksud membeli sepeda motor bekas dari Mardi alias Gondrong, yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan mereka.

“Setelah bertemu di lokasi, Mardi alias Gondrong mengajak kedua korban masuk ke dalam Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, Mardi menghilang dan sekitar 10 orang lainnya datang dengan membawa senjata tajam dan kayu, mengancam serta merampas barang milik kedua korban, berupa uang sebesar Rp. 3.800.000,- dan 2 unit ponsel, kemudian para pelaku meninggalkan kedua korban,”urai Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tentang identitas ketiga tersangka berhasil didapat, dan Polsek Belawan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka,sambungnya.

Meskipun tiga pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara 5 tahun,”pungkasnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1