25 C
Medan
Minggu, April 19, 2026
BerandaDaerahPolres Pematangsiantar Tangkap Pria 48 Tahun Miliki 7 Paket Ganja

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 48 Tahun Miliki 7 Paket Ganja

Date:

Berita Terkini

Antusias Peserta Lomba Lari Dairi Merlojang SMP dan SMA yang Diikuti 732 Peserta Berjalan Lancar

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga melepas peserta...

Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193

  Simalungun, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga menghadiri...

Pematangsiantar, JournalisNews.com – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap MS (48) warg Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar miliki 7 paket Narkotika jenis ganja.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin, (25/3/2024) mengatakan pelaku MS ditangkap diJalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekira pukul 19.50 Wib.

Dari pelaku RM ditemukan barang bukti 7 paket Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bruto 9,98 Gram, 3 A kertas Tik tak dan 1 buah HP Android Merk Samsung warna Coklat.

Diinterogasi pelaku MS mengaku pemilik barang bukti ganja tersebut sehingga pelaku MS dan barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

“Pelaku MS dan barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosesur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1