25 C
Medan
Minggu, April 19, 2026
BerandaDaerahSempat Buron,Akhir Pelaku 340 Pasrah Dijemput Tekab Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Sempat Buron,Akhir Pelaku 340 Pasrah Dijemput Tekab Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Date:

Berita Terkini

Antusias Peserta Lomba Lari Dairi Merlojang SMP dan SMA yang Diikuti 732 Peserta Berjalan Lancar

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga melepas peserta...

Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193

  Simalungun, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga menghadiri...
Belawan, JournalisNews.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka, yang bernama Dimas (19), berhasil ditangkap pada Senin (26/2/24) setelah menjadi buronan selama 1,5 bulan.
Kepala Kepolisian Resor
Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK, MKP melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Riffi Noor Faizal, STRK., SIK mengungkapkan hal tersebut pada Selasa (27/2/24).
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim, tersangka Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka melarikan diri sejak melakukan penganiayaan pada tanggal 5 Januari 2024 di Jalan Selebes pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan.Tersangka diancam pasal 340 KUHP Jo pasal 459 Undang – Undang 1/2023.Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin.
Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak kriminalitas di wilayahnya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1