24.3 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaDaerahMiliki 15,23 Gram Sabu, Warga Desa Sei Rotan Sukses Ditangkap Sat Narkoba...

Miliki 15,23 Gram Sabu, Warga Desa Sei Rotan Sukses Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Simalungun, JournalisNews.com – Personel Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus SR (63), terduga bandar narkoba dari ladang sawit di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 15,23 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala dalam keterangannya mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/2) pagi.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan dari informasi yang didapat dari masyarakat.

“Terduga pelaku yang disebut-sebut bandar narkoba ini ditangkap dari ladang sawit yang berada di Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dari tangan tersangka disita barang bukti 15,23 gram sabu-sabu,” kata AKBP Choky dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/2).

AKBP Choky mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Tim Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku yang merupakan warga Dusun IV Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku ditangkap saat sedang mengedarai motor melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan.Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti narkoba,” kata Choky.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut mantan Kapolsek Medan Barat ini, SR sempat berupaya melarikan diri dan masuk ke ladang sawit. Namun, setelah dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. SR sempat membuah sebuah bungkusan plastik klip yan dibawanya. Setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan para pengedar dan bandar narkoba di Simalungun sebagai komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba. Kami berharap dukungan dari masyarakat sehingga upaya-upaya untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda,” pungkasnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1