Tanjung Balai, JournalisNews.com – Dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari tindak pidana kejamnya kejahatan jalanan seperti pembegalan sebagaimana disebutkan dalam pasal 365 KUHP ,personil dari Kepolisian Sektor Tanjung Balai Selatan melakukan razia dengan memeriksa surat – surat kendaraan dan barang bawaan untuk mencari barang – barang yang membahayakan seperti senjata tajam (sajam),Minggu (4/2/2024) pukul 01.00 Wib dinihari.
Penyataaan tersebut dikutip dari keterangan tertulis Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol M.H Sitorus,S.H,Senin (5/2).
Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Balai Selatan menyebutkan dengan mengintari Jl. Asahan Kel. Karya Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai,para personil mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai tidak ada membawa kelengkapan surat – surat kendaraan diduga hasil curanmor.
“Sasaran pengedara kenderaan pengguna jalan yang melintas di lokasi razia serta melakukan pemeriksaan Kendaraan dan barang-barang bawaan dengan sasaran narkoba, senjata api, senjata tajam dan benda lain yang bisa digunakan untuk melakukan tindak pidana,”terang Kapolsek.
Selain melakukan razia,di kesempatan itu personil juga menyampaikan kepada pengendara agar tetap berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran serta tindakan kriminal dalam bentuk apapun, mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan Helm, melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta tanda pengenal diri yaitu KTP pada saat bepergian,sambungnya.
“Selama kegiatan razia tidak ada ditemukan narkoba, senjata api, senjata tajam dan benda lain yang bisa digunakan untuk melakukan tindak pidana pada para pengendara yang diperiksa,”pungkasnya.
Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu damai 2024,tandasnya.(JN -Abdul Halil)