Tanjung Balai, JournalisNews.com – Dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan penggunaan sejata tajam (Sajam) yang diduga digunakan untuk melakukan tidak pidana,personil Polsek Tanjung Balai Selatan rutin menggelar razia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol M.H Sitorus,S.H dalam keterangan persnya kepada awak media.
Razia yang digelar di Jl. Saidi Muli Kel. Perwira Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai,Senin (29/1) malam tersebut dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Saragih,S.H bersama personil.
“Sasaran dari kegiatan tersebut yakni melaksanakan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan dan barang bawaan narkoba, senjata api, senjata tajam, benda lain yang bisa diduga akan digunakan untuk melakukan tindak pidana,”ujar M.H Sitorus.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kepada pengendara untuk tetap berhati – hati dan tidak melakukan pelanggaran serta tindakan kriminal dalam bentuk apapun.Mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan Helm dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta tanda pengenal diri yaitu KTP.
“Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukannya narkoba, senjata api, senjata tajam dan benda lain yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak pidana pada pengendara yang diperiksa,”pungkasnya.(JN -Abdul Halil)
