Langkat, JournalisNews.com –
Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan besi pipa jalur minyak milik PT Pertamina EP Pangkalan Susu berhasil diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan pada hari Kamis (25/01/2024) sekira pukul 05.30 Wib.
Peristiwa kejadian pencurian besi pipa milik PT Pertamina EP Pangkalan Susu terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 05.30 Wib dilokasi jalur pipa di Lorong I Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH. MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan adanya mengamankan para tersangka pencurian besi pipa PT Pertamina EP Pangkalan Susu dan Barang Bukti Pipa jalur minyak sebanyak 10 batang dengan panjang sekitar 1 meter, ukuran 4 Inc dengan ketebalan besi 40 mm.
Tiga orang pelaku berinisial AA, 38 tahun, RS, 38 tahun dan L, 28 warga Kecamatan Berandan Barat diamankan pada saat sedang membawa hasil curian besi pipa akan dijual ditempat penampungan barang bekas.
Dari pelaku diamankan Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor Polisi, satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah jambu Nomor Polisi BK.38**-PAB, satu buah gergaji besi warna hijau kuning dan 10 batang besi pipa sepanjang satu meter ukuran 4 Inc ketebalan 40 mm.
Hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang pelaku mengakui perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,tandasnya.(JN -Abdul Halil)
