Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik PT. Pertamina yang telah meresahkan warga Bagan Deli.

Kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial LA (25) dan seorang remaja berinisial W (15) keduanya merupakan warga Bagan Deli Belawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon,S.H,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar,S.I.K didampingi Kanit Tipikor Iptu Arifin Purba,S.H,M.H dalam keterangan persnya kepada kru JournalisNews.com,Minggu (1/10) sore.
Lebih rinci mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Direskrimum Polda Sumut tersebut menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah Balai Pertemuan di Kelurahan Bagan Deli.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Polres Pelabuhan Belawan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut yang tersambar api. Barang bukti berupa 4 goni ukuran 50 Kg yang berisi minyak Pertamina yang dicuri dengan cara mengebor pipa distribusi, 5 buah jerigen, 1 buah tong, 1 buah ember ukuran 20 liter, dan 1 buah plastik juga berhasil diamankan,”jelas Zikri Muamar.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan kebakaran.Kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan berhasil menangkap dua pelaku beserta dengan barang bukti yang diamankan,”sambungnya.
Zikri menegaskan,kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam kasus pencurian ini, para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun dan Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas”ujar Zikri Muamar mengakhiri penyampaiannya.
Sementara itu,Kapolres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminalitas, segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Pelabuhan Belawan.(JN Abdul Halil)
