32 C
Medan
Selasa, Maret 17, 2026
BerandaDaerahUnit Reskrim Polsek Belawan Sukses Tembak Perampok Sadis

Unit Reskrim Polsek Belawan Sukses Tembak Perampok Sadis

Date:

Berita Terkini

Sekda Jalan Berutu Buka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPAD Pakpak Bharat Tahun 2027

  Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com -Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu,...

Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Singgabur

    Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com - Bupati Pakpak Bharat Franc bernhard...

Belawan, JournalisNews.com – Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) tersangka tindak pidana pencurian dan kekerasan (perampokan).Kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas karena berusaha kabur saat ingin ditangkap,Selasa (26/8/2023) sekitar pukul 06.30 Wib.

 

Informasi didapat awak media dari Kapolsek Belawan Kompol Hean Limbong menyebutkan kronologis kejadian berawal saat tersangka Syahran Uddin (31) Kolam Susu Lingkungan 12, Kel.Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan dan rekannya
Hermanto alias Man Kutu (29) Jl.Dondong V, Lingkungan IX, Kel.Belawan Bahagia, Kec.Medan Belawan berhasil melarikan satu (1) unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna merah maron nopol BK 2832 ACF setelah terlebih dahulu menodongkan gunting kepada pemilik sepeda motor (korban) Agus Mulyadi (25) warga Jl. Serdang F II Lingkungan VIII, Uni Kampung Kel.Belawan I, Kec.Medan Belawan.

 

Kejadian berawal saat korban memberhentikan sepeda motornya karena hujan deras lalu berteduh di TKP tepatnya di Jl.Stasiun seberang taman PKK Kampung Salam, Kel.Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan. Tiba-tiba dihampiri 2 (dua) orang laki laki yang tidak dikenal sambil menodongkan sebilah gunting ke leher Korban dan mengancam kau pilih sepeda motor, atau nyawamu, terang Kompol Hean Limbong.

 

Dengan dasar laporan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Belawan No.LP/154 /lX/2023/SU/Pel-Bel/Sek-Mdn dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP A.R Riza untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Belawan bersama team 7.0 dan Padal Reskrim Ipda B.L Silalahi langsung check TKP serta mengumpulkan bahan keterangan guna segera melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka,sambungnya.

Masih menurut Kapolsek Belawan, selanjutnya tim unit Reskrim Polsek Belawan kurang dari 1x 24 jam tepatnya pada hari Selasa sekitar pukul 06.00 Wib 1 orang tersangka a/n Syahran berhasil diringkus di Kolam Susu, Lingkungan 12 Kampung Salam, Kel.Belawan Bahari. Berdasarkan keterangan pelaku Syahran Uddin kemudian tim melakukan pengejaran dan pengembangan pelaku lainnya, dan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang disembunyikan para tersangka dibelakang rumah salah satu warga. Kemudian team lanjut melakukan pengejaran terhadap tersangka 1 (satu) tersangka Hermanto alias Man Kutu.

Salah seorang tersangka merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika dan sudah pernah menjalani hukuman selama 6 tahun penjara.Dari tangan kedua tersangka tim unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menyita barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna merah maron nopol BK 2832 ACF, sebilah gunting, 2 (dua) buah topi, 1 (satu) buah jaket, sepasang sendal jepit,”pungkasnya.

Kedua tersangka tindak pidana pencurian dan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana di ancam penjara selama maksimal 9 tahun,tandasnya.(JN Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1