26 C
Medan
Rabu, April 29, 2026
BerandaKriminalMiliki Narkoba, Ibu Rumah Tangga Tertangkap Tim Opsnal Polsek Sibolga Selatan

Miliki Narkoba, Ibu Rumah Tangga Tertangkap Tim Opsnal Polsek Sibolga Selatan

Date:

Berita Terkini

Bawa Sajam Saat Konvoi, Anggota Geng Motor Disergap Polsek Medan Labuhan

Medan Labuhan, JournalisNews.com – Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan...

Bangkitkan Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan LAAB

Belawan, JournalisNews.com – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,...

 

Sibolga, JournalisNEWS.com – Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Juma’t (15/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian ini terjadi di Jl. Merpati, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Pelaku tindak pidana ini adalah,seorang perempuan berinisial M (37), beragama Islam dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga, alamat di Jl. Merpati, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Tindak Pidana yang diungkap dalam kasus ini adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) bungkus plastik bening kecil,yang berisikan serbuk kristal,yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.15 gram, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) unit handphone merk Nokia, 1 (satu) buah timah rokok, uang tunai sejumlah Rp.611.000 (enam ratus sebelas ribu rupiah).

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SJ., MH., menuturkan bahwa kronologis kejadian dimulai pukul 10.00 WIB, ketika pelapor dan rekan pelapor menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang perempuan yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas menuju lokasi di Jl. Merpati, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Di lokasi tersebut mereka melihat M (37) yang sesuai dengan deskripsi yang telah diketahui sedang melakukan transaksi Narkotika.

Petugas segera mengejar M (37), dan saat pelaku berusaha melarikan diri, ia membuang satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam timah rokok ke pinggir jalan. Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sibolga Selatan. Selama penggeledahan di Polsek, Polisi Wanita berhasil menemukan uang tunai dan pipet kecil yang ada di kantong celana tersangka.

M (37) kini telah diamankan dan akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Polres Sibolga. Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini mencakup pemeriksaan rekam jejak tersangka, gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, pemprosesan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor), hingga pelengkapan berkas untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini,Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,sesuai dengan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1), dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Sugiono. Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer B.S. Hulu mengapresiasi kerja keras timnya dalam mengungkap kasus ini serta menegaskan komitmen Polsek Sibolga Selatan dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa, penegakan hukum terhadap peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (Uli Sinambela)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1