26 C
Medan
Jumat, Mei 22, 2026
BerandaDaerahBelum Punya Izin, DPRD Desak Pemkab Dairi Hentikan Pembangunan AMP Milik PT...

Belum Punya Izin, DPRD Desak Pemkab Dairi Hentikan Pembangunan AMP Milik PT KMP

Date:

Berita Terkini

GEMAN, PPP-AD dan MTPI Apresiasi Polres Tebing Tinggi atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika...

Aksi Kejar – kejaran Warnai Penangkapan 2 Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga

  Dairi, suaraburuhnasional.com - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus...

 

Dairi, JournalisNEWS.com – Anggota DPRD Dairi, Alfriyansyah Ujung, Hendra Tambunan, dan Jembal Putra Ginting, meminta Pemkab Dairi menghentikan pembangunan peralatan produksi campuran beraspal panas atau asphalt mixing plant (AMP) di Desa Bangun 1, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Desakan itu disampaikan ketiganya, saat mengunjungi lokasi AMP, Rabu (16/8) lalu. Alfriyansyah (PKB), Hendra (PDIP), dan Jembal (NasDem) mengatakan, informasi itu mereka dapat dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, maupun Perizinan, yang menyebutkan, pembangunan peralatan itu belum mengantongi izin.

Masyarakat sekitar, pun banyak mempertanyakan hal tersebut. Karena menurut warga, jika benar itu untuk memproduksi AMP, sementara lokasinya berada di dekat pemukiman, apakah tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sekitar?. Dan ketika keluhan masyarakat itu kami pertanyakan ke dinas terkait, mereka mengatakan, pihak perusahaan yang disebut-sebut milik PT KMP tersebut, belum mengurus izin.

Alfriyansyah mengaku, sudah konfirmasi langsung kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bahrim Tarigan, dan menjelaskan, pihak perusahaan tidak ada mengajukan permohonan kajian lingkungan. “Begitu juga dengan Dinas PUTR, mengatakan hal serupa,” tuturnya.

Sementara, Hendra menjelaskan, untuk pembangunan peralatan produksi AMP, harus ada Izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Dia juga menegaskan, aspal hotmix termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sehingga, sebelum ada kajian lingkungan dan dan izin lainnya, pembangunan harus dihentikan.

“Pemkab Dairi tidak boleh sepele, ini persoalan serius. Karena lokasi yang akan dibangun peralatan produksi AMP itu, didekat permukiman warga. Bupati Dairi, harus perintahkan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) menghentikan semua aktivitas yang ada di sana sebelum ada kelengkapan izin,” ujar Hendra.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon selular, Pemilik PT KMP, HM, tidak menjawab. Begitu juga melalui jejaring WhatsApp, saat dimintai tanggapan, tak membalas. (K.Ujung/W.Angkat)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1