26 C
Medan
Jumat, Mei 22, 2026
BerandaDaerahPj Bupati Elfin Elyas : ASN Harus Jadi Teladan Pembayaran PBB di...

Pj Bupati Elfin Elyas : ASN Harus Jadi Teladan Pembayaran PBB di Tapteng

Date:

Berita Terkini

GEMAN, PPP-AD dan MTPI Apresiasi Polres Tebing Tinggi atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika...

Aksi Kejar – kejaran Warnai Penangkapan 2 Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga

  Dairi, suaraburuhnasional.com - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus...

 

Tapteng, JournalisNEWS.com – Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD). sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pelaksanaan peraturan kabupaten tapanuli – tengah No 28 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan pendesaan (PBB-P2). Dan mendukung tata kelola Inklusif dan mendukung perluasan dan percepatan di gitalisasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Selanjutnya pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) secara non tunai melalui kanal Digital yang sudah launching melalui Mobile Bank Sumut, gopay, pos pay dan blibli. Untuk percepatan realisasi PBB-P2 tahun berjalan sudah di serah terimakan kepada kecamatan dan sudah boleh di bayarkan PBB-P2 nya baik secara tunai ke Bank yang di hunjuk Indomaret, kantor pos maupun pembanyaran non tunai melalui kanal Digital sampai batas jatuh tempo yang telah di tentukan. Apabila wajib pajak tidak melakukan pembayaran pelunasan sampai dengan tanggal tersebut akan di kenakan denda sebesar 2 persen perbulan.

Berdasarkan data yang ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menguasai tanah dan Bangunan dan memiliki PBB namun belum melunasi tunggakan bahkan ada yang belum memiliki PBB. Seharuanya ASN dapat menjadi contoh masyarakat karena penyerapan Pajak Daerah akan digunakan kembali untuk pembayaran Pembangunan Daerah.

Untuk itu Pj Bupati Tapanuli Tengah memerintahkan kepada pimpinan OPD/SKPD agar mengirimkan fhoto copy bukti lunas pembayaran PBB -P2 (bukti tunai dan non tunai) seluruh ASN Non ASN dan jajarannya di lingkungan kerja untuk segera melaporkannya, menyampaikannya kepada Bupati Tapanuli Tengah. Kepada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Tapanuli Tengah dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Kepala Bidang Pendapatan sebelum berakhirnya jatuh tempo pembayaran.

ASN yang bekerja di Kabupaten Tapanuli Tengah agar harus memberi contoh teladan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Tapanuli- Tengah. (Lasmaria Simangunsong)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1