26 C
Medan
Kamis, Mei 21, 2026
BerandaKriminalUntuk Nambah Penghasilan Nelayan Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Untuk Nambah Penghasilan Nelayan Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Date:

Berita Terkini

Diduga Mengandung Etomidate, Belasan Vape Liquid Disita Polda Sumut 

Medan, JournalisNews.com  — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara...

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Pasrah Diciduk Polres Pematangsiantar 

Pematangsiantar, JournalisNews.com — Gerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar kembali...

 

Tapteng, JournalisNEWS.com – Satresnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap seorang  nelayan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan inisial “RS” alias “O” (34), domisili Lingkungan III Kel. Budi Luhur Kec. Pandan Kab. Tapteng dan ditangkap di salah satu warung di sekitar domisilinya, Senin (19/6/2023) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap seorang nelayan yang diduga akan transaksi narkoba jenis sabu -sabu di Lingkungan III Budi Luhur Kec. Pandan Tapteng dan kita langsung perintahkan jajaran Satresnarkoba untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH langsung merespon dan perintahkan personil  untuk melakukan lidik dan pada waktu melakukan penyelidikan di Lingkungan III Kel. Budi Luhur tepatnya disalah satu warung melihat orang yang ciri -cirinya sesuai informasi dan Personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki laki tersebut yang mengaku berinisial “RS alias O”.

Ketika dilakukan penggeledahan personil menemukan 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 (satu) unit HP merk Infinix warna biru dari atas lantai warung dekat tempat “RS alias O” duduk, dan diinterogasi mengakui bahwa sabu- sabu seberat 0,56 (nol koma lima puluh enam) gram yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada peminat, namun pada waktu menunggu pemesan keburu ketangkap Polisi, dan diakuinya bahwa narkotika jenis sabu- sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial “M”

Jajaran Polda Sumut sedang maksanakan Ops Antik Toba 2023, dan Polres Tapteng merupakan Imbangan dalam Ops tersebut namun tetap membuat Target Operasi (TO) baik Orang, Tempat maupun barang dan terduga pelaku “RS alias O” merupakan salah satu TO dari Sat Resnarkoba Polres Tapteng, kata Kasat Narkoba menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” RS alias O” beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang narkoba. (Maria Simangunsong Amd)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1