28.2 C
Medan
Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaKriminalLKBH Sumatera Apresiasi Polres Tapteng Tangani Kasus Cabul Siswi PKL

LKBH Sumatera Apresiasi Polres Tapteng Tangani Kasus Cabul Siswi PKL

Date:

 

Tapteng, JournalisNEWS. com – Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum-Sumatera (LKBH-Sumatera) Parlaungan Silalahi, SH., memuji kinerja Polres Tapteng, dalam penyelidikan atas kasus dugaan cabul siswi SMK yang tengah Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Camat Pinang Sori. Yang kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, demikian dikatakan oleh Parlaungan Silalahi, SH., kepada wartawan JournalisNEWS.com, di kantor Pengadilan Negeri Sibolga, Senin (5/6/2023).

Tambahnya,”kami selaku penasehat hukum dari keluarga korban, atas dugaan tindak pidana:”perbuatan cabul”, sebagaimana dimaksud di dalam pasal 82 ayat 1, Jo pasal 76 E dan UU No (1) tahun 2016).tentang perubahan ke dua atas UU no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, menjadi undang-undang. Kami atas nama penasehat hukum mewakili keluarga korban mengucapkan terimakasih beserta jajarannya.

Sebutnya lagi,”atas tindak lanjut penanganan perkara bahwa kami telah menerima surat SP2HP dari polres tapanuli tengah melalui penyidik, dan berikut juga telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP).

Kemudian kami telah menerima undangan untuk menghadiri cek TKP besok. Pada hari selasa tanggal 06 juni 2023 ke kantor camat pinangsori di tempat kejadian perkara berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

“Kita juga berharap agar terduga pelaku cabul segera dilakukan penahanan badan, karena kita ragu si terlapor akan menghilangkan barang bukti, melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan akan melarikan diri,”kata Ketua LKBH Sumatera.

Walau perkara ini mulai di tingkatkan ke tingkat penyidikan kami akan kawal terus proses perkara ini, kami dari LKBH Sumatera mengucapkan terima kasih atas keseriusan dalam menangani perkara dugaan Tindak Pidana Perbuatan cabul dan kiranya kapolres beserta jajarannya mampu mengungkap kasus lainnya yang ada di Polres Tapteng”,pungkas Parlaungan Silalahi, SH.

Oleh karena itu kita yakin kasus ini akan sampai Pengadilan Negeri Sibolga ini. Dan disinilah terbukti tidaknya Camat Pinangsori, BAH.M, SE melakukan tindakan cabul tersebut”,tutup Parlaungan Silalahi SH. (Maria Simangunsong A.md)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1