29 C
Medan
Minggu, April 19, 2026
BerandaMedanDekan Universitas Battuta Dr.Andi Hakim Lubis,SH,MH: Insan Pers di Indonesia Masih Memiliki...

Dekan Universitas Battuta Dr.Andi Hakim Lubis,SH,MH: Insan Pers di Indonesia Masih Memiliki Celah Untuk Diperkarakan Secara Hukum

Date:

Berita Terkini

Antusias Peserta Lomba Lari Dairi Merlojang SMP dan SMA yang Diikuti 732 Peserta Berjalan Lancar

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga melepas peserta...

Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193

  Simalungun, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga menghadiri...

Medan, JournalisNews.com – Pakar ahli hukum pidana sekaligus Dekan Universitas Battuta Dr.Andi Hakim Lubis,SH,MH menyebutkan Insan pers di Indonesia masih memiliki celah untuk diperkarakan secara hukum, meski sudah dilindungi. Celah ini terdapat pada regulasi dan implementasi di lapangan.

Lebih lanjut Andi Hakim Lubis menyebutkan UU Pers tidak menyediakan ‘self contained regulation’ atau suatu aturan yang menghendaki adanya mekanisme tertentu yang harus ditempuh sebelum masuk ke proses hukum.

“Ketiadaan penegasan itu membuat insan pers di Indonesia berisiko diperkarakan langsung melalui jalur hukum,” ungkapnya dalam forum dialog publik bertema ‘Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis’, pada Rabu (31/05/2023).

Sementara, tiga jalur peradilan yang paling banyak ditempuh terhadap pers adalah Peradilan Pidana (kriminalisasi), Peradilan Perdata (gugatan perdata) dan Peradilan Administrasi/Peradilan Tata Usaha Negara/TUN (gugatan tata usaha negara).

Namun, sambung Andi, tetap ada sejumlah putusan hukum yang mendukung kebebasan pers. Putusan itu antara lain, Putusan Mahkamah Agung No. 903K/Pdt/2005 (Tommy Winata vs Tempo) mengakui mekanisme Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers harus ditempuh sebelum memasukkan gugatan ke pengadilan, atau Putusan Peninjauan Kembali No. 273 PK/PDT/2008 dalam gugatan Suharto vs Time pada 2009 lalu.

Untuk itu, ia berharap, para penegak hukum di Indonesia memahami mekanisme undang-undang pers agar celah pemidanaan pers di luar UU Pers dapat diminimalisasi.

“Upaya ini agar mendukung tren positif kebebasan pers di Indonesia yang dalam lima tahun terakhir terus meningkat secara perlahan,”pungkasnya.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1