Medan, JournalisNews.com – Sesuai ketetapan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pers Indonesia (DPP SPRI) Nomo: SK.O2/Pbk.12 /DPP-SPRI/V/2023 menujuk Burju Simatupang,Lamhot Silaban dan Erijon Damanik sebagai pimpinan kolektif sementara.

Terkait ketetapan tersebut menurut salah seorang pimpinan kolektif Burju Simatupang mengatakan akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dengan mengundang seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dengan melakukan konsulidasi lebih lanjut.
Terpisah,sehubungan dengan ditunjuknya Burju Simatupang sebagai salah satu pimpinan kolektif,Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI A.Daniel Chardin,SE,M.Si mengucapkan selamat kepada pimpinan media online Metropos24 dan Media Pendamping itu.
“Selamat dan sukses,pak Burju….🙏,”sebut Jendral bintang dua itu.
Hal senada juga disampai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs.Ridwan Zulkarnain Panca Putra,M.Si juga turut mengucapkan selamat dan sukses kepada Burju Simatupang.
Selain ditunjuk sebagai pimpinan kolektif sementara,oleh pimpinan SPRI Pusat Burju Simatupang juga ditunjuk sebagai kordinator SPRI Wilayah Barat.(Abdul Halil)
