Sibolga, JournalisNEWS.com – Personil Polres Sibolga melaksanakan Strong Point atau Pengaturan Arus Lalu Lintas setiap pagi dijalan raya,tepatnya di persimpangan untuk mencegah kepadatan dan kemacetan, Kamis (11/5/2023), pukul 06.30 wib – 07.30 Wib.
Personil yang dilibatkan untuk melaksanakan Strong Point tersebut yaitu Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Binmas, Bag SDM, Sihumas, Siwas dan Sikum serta Personil dari Polsek Sibolga Sambas beserta Polsek Sibolga Selatan, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat Masyarakat mengemudikan kendaraannya di jalan raya.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Suprihanto.P, SH, MH, saat dikonfirmasi mengatakan,”untuk membuat masyarakat Sibolga agar aman dan nyaman saat berkendara dijalan raya. “Padatnya arus lalu lintas kendaraan di pagi hari, personil Polres Sibolga hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Sibolga, untuk kelancaran perjalanan yang hendak mengantarkan anak ke sekolah atau menuju ke kantor atau pun berbelanja ke Pusat Pasar.
Lanjut Kasat Lantas,”kegiatan ini juga termasuk upaya Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga untuk mengurangi angka Pelanggaran dan mencegah terjadinya laka lantas serta, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di Kota Sibolga.
Adapun titik persimpangan yang dijaga antara lain, SMP Negeri 2 Sibolga, bundaran Bank Sumut, depan Kantor RRI Sibolga, depan SMA Negeri 1 Sibolga,Bundaran PLN, Lampu Merah, Simpang Aido, Simpang Sibolga Baru, simpang Jalan Horas, depan Polsek Sibolga Sambas, simpang Jalan Elang, simpang Jalan Bangau, simpang Jalan Dame, Simpang Parombunan, Simpang Tugu Ikan, Simpang Lima, depan sekolah Tri Ratna, depan SMA Negeri 3 dan simpang Polres Sibolga,”pungkas Kasat Lantas.”
Dari kegiatan Strong Point tersebut,agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mencegah kepadatan di wilayah Hukum Polres Sibolga. Kemudian Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Sibolga. Pada saat mengemudikan kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Di tambah lagi, saat mengemudikan kendaraan Roda 2 tetap memakai Helm Standard SNI, tidak berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan Knalpot Brong. Mengemudikan kendaraan Roda 4 atau lebih memakai sabuk pengaman serta mengemudikan kendaraan tidak ugal-ugalan,”pungkas Kasat Lantas. (Uli Sinambela)
