Langkat, JournalisNews.com – Dalam rangka untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Langkat,Tim Gurita Samapta Regu III Polres Langkat berhasil mengamankan lima orang pelaku balap liar (Bali),Minggu (12/3) malam.
Dikutip dari keterangan tertulis Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husin Simatupang,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan
keberhasilan petugas Samapta mengamankan kelima pelaku bukti nyata gerak cepat (Gercep) merespon laporan masyarakat Kabupaten Langkat, di mana masyarakat membuat pengaduan melalui pelaporan 110 Polres Langkat tentang adanya kegiatan pemuda yang meresahkan masyarakat akibat balap liar
“Selain berhasil mengamankan lima orang pelaku balap liar,petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor Honda CBR tanpa Plat No. Pol,Honda Verza tanpa Plat No. Pol. belakang,Honda Supra X 125 tanpa STNK. BK 2486 PAD dan Honda CUP 70, Mesin Honda Supra X 125 tanpa Plat No Pol dan STNK, Pemilik melarikan diri” beber Joko Sumpeno.
Masih menurut Joko,kelima pelaku balap liar diberikan hukuman pembinaan dengan tujuan memberikan efek jera untuk melakukan balap liar kembali.
“Sementara sepeda motor yang tidak memiliki surat surat sama sekali, di lakukan penahanan sampai pemilik sepeda motor tersebut dapat menunjukn surat surat kendaraan motornya”tandasnya.(Abdul Halil)
