24 C
Medan
Kamis, Mei 28, 2026
BerandaMedanKarutan Kls I Medan: Warga Binaan Berhak Mendapat Informasi Dari Media Massa

Karutan Kls I Medan: Warga Binaan Berhak Mendapat Informasi Dari Media Massa

Date:

Berita Terkini

Polrestabes Medan Dalami Kasus Phantom KTV Dengan Dragon KTV Dugaan Ajang Lokalisasi Peredaran Narkoba 

Medan, JournalisNews.com — Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mendalami dugaan...

Gadis Cantik Pemasok Narkoba ke THM Phantom “Pasrah” Digiring ke Polrestabes Medan 

Medan, JournalisNews.com -  Setelah pemasok narkoba di THM Phantom...
Medan, JournalisNews.com – Berdasarkan
UU No 22 tahun 2022 pasal 7 huruf G yang berbunyi tahanan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Nimrot Sihotang selaku Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas I Tanjung Gusta Medan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi JournalisNews.com,Rabu (1/3).
“Berhubung cuaca hujan,hari ini warga binaan diberikan kesempatan bersama-sama untuk menonton televisi.Sementara untuk kegiatan olah raga tidak bisa dilaksanakan”sebut Nimrot.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1