Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas,.
Musrembang tingkat Kecamatan merupakan tahapan Musrembang tahap ke dua yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Gampong (Desa). Musrembang Kecamatan Tadu Raya dilakukan Rabu 15 Februari 2023 di aula kantor Camat setempat.
Menurut ketua panitia Camat Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Bustami, Pelaksanaan Musrembang merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Tahun Anggaran 2024 tingkat Kecamatan. Bustami berharap kepada Para peserta Musrembang agar benar benar dan serius untuk mengikuti pelaksanan Musrenbang tersebut
Lebih lanjut Bustami mengatakan Musrembang merupakan agenda tahunan dimana para Kepala Desa saling bertemu dengan pihak Kecamatan dan Kabupaten guna untuk mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan kemudian membahas hal yang menjadi prioritas pembangunan. Dimana nantinya ketika hal prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada Pemerintah di level yang lebih tinggi, yaitu melalui Badan Perencanaan Pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan musrembang kecamatan, Camat Tadu Raya serta jajaran, danposramil serta para Babinsanya, Kapolsek serta Kamtibmas, kepala Puskesmas, Kepala KUA, para geuchik ibu PKK, ketua tuhan Peut serta anggota Tuha Peut, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Bappeda, Imum Mukim, SKPK, Inspektorat dan DPMGP4. (Didit)
