Madina, JournalisNews.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Mandailing Natal soroti pengambilan material di sungai simalagi dengan dugaan tanpa galian C dan pengerusakan Sungai. Dalam hal ini kami BAGUNA PDIP Madina membuat laporan terkait adanya dugaan perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Aliran Sungai yang dilakukan oknum ataupun kelompok atau juga mengatasnamakan sebagai perusahaan (CV) dengan melakukan pengerukan menggunakan alat berat eksavator (beco) di aliran sungai Desa Simalagi Kec. Hutabargot Kab. Mandailing Natal kepada Polres Madina.
Hal itu di ungkapkan Azanul Akbar Panjaitan Ketua Baguna PDI P Kabupaten Mandailing Natal usai membuat laporan di Polres Madina.
“Masyarakat banyak yang mengeluh terkait masalah air yang dulunya bersih sekarang tidak layak untuk dipergunakan, dan diduga didaerah pengerukan tersebut ada bangunan yang bersumber dari uang negara yang kini sudah rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi” ungkap Akbar Panjaitan di Rumahnya, Rabu ,(08/02).
Menurut Akbar Sungai adalah salah satu sumber penting untuk berjalannya peradaban kehidupan dengan baik dimasa kini untuk kita dan dimasa mendatang untuk kita wariskan kepada anak cucu kita, sebab kerusakan pada sungai adalah petaka bagi kehidupan. sebaliknya, menjaga kelestarian sungai berarti mempersiapkan kehidupan dan peradaban yang lebih baik.
” Dari keluhan masyarakat itu kita bergerak membuat laporan ke Polres Madina untuk di tindak sebagaimana mestinya. Baguna sudah turun ke lokasi ( Sungai Simalagi) dan terkesan rusaknya sungai yang di rusak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita akan terus pantau laporan ini sehingga kegiatan yang beroperasi di Sungai Simalagi dihentikan” tambah Akbar.
Akbar berharap segera menindak tegas pengrusakan Sungai tersebut dan menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini dan usut tuntas hingga akar-akarnya.
“Semoga bapak Kapolres menindaklanjuti laporan kita ini secepatnya dan turun langsung ke lokasi pengerusakan Sungai. Semoga laporan ini cepat terselesaikan dan tidak harus ada laporan kami ke Polda Sumut, sebab kita yakin Polres Madina bisa menyelesaikan dengan cepat dan tuntas, Jika laporan ini mangkrak maka Baguna PDI P Madina akan melakukan aksi untuk menyuarakan pengrusakan sungai ini” pungkas Akbar.(RG)
