Madina, JournalisNEWS.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah sebuah kekuatan tersendiri dalam model tiga sektor (three sector model), yang terdiri dari pemerintah sebagai sektor pertama. Dunia usaha sebagai sektor kedua, dan lembaga voluntir (sukarela) sebagai sektor ketiga.
LSM berkedudukan sebagai lembaga penengah yang menengahi pemerintah dan warga negara dalam berbagai hal. Bisa jadi LSM sebagai “telinga” untuk mendengar aspirasi masyarakat dan keinginan rakyat, bisa juga sebagai “corong atau speaker” dalam menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat agar didengar oleh pemerintah.
Begitu juga halnya, LSM menyampaikan dan mempertanyakan suatu hal kepada pihak sekolah. Demikian disampaikan Ketua LSM Tamperak Madina Muhammad Yakup Lubis di Panyabungan, Senin, (14/11/2022).
“Hari ini kita hendak mengkonfirmasi Kasek SMP Negeri 3 Siabu, namun terkesan dihalangi oleh oknum guru yang bertugas disana atau juga bapak kasek alergi dengan LSM,”ungkap Yakup. “Sudah berulang kali ke sekolah hendak konfirmasi kesannya selalu ngelak kasek. kemudian pintu masuk sekolah selalu terkunci sehingga susah untuk menjumpai kepala sekolah dan tadi sempat ditanya salah satu pendidik, namun kasek belum masuk katanya sementara mobil kasek berada di lapangan sekolah,”sambung Yakup.
“Apakah mungkin sebagai tenaga pendidik tugas tambahannya hanya untuk berbohong semata?. Bukankah guru yang selama ini selalu kita muliakan dan di idam-idamkan tuk jadi suri tauladan kini diciderai dusta belaka?,”sambung Yakup lagi
Yakup menyampaikan, ini sudah jelas bertolak belakang dengan semboyan Tut Wuri Handayani. Semboyan yang selalu menempel di seragam sekolah ini memiliki filosofi yang dalam. Menurut Ki Hajar Dewantara, Tut Wuri Handayani memiliki arti “Dari belakang, seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan”, tapi kesan hari Ini malah menutup-nutupi keberadaan kepala sekolahnya.
“Namun dalam hal ini kami pandang perlu untuk menyikapi tingkah kepala sekolah SMP Negeri 3 Siabu sudah mencoreng nama baik pendidikan di Mandailing Natal,” lanjut Yakup. Yakup juga mengatakan, Sempat konfirmasi Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kec Siabu lewat seluler, korwil mengatakan,”saya ajak dulu kordinasi,”katanya. Terus Yakup menjawab,”kalau memang itu yang terbaik ya gimana lagi,”sahut Yakup, namun sampai saat belum ada respon.
Ketua DPD LSM Tamperak Muhammad Yakub Lubis membeberkan kedatangannya ke sekolah tersebut untuk mengklarifikasi, terkait data dapodik pada tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai jumlah murid pencairan tahap pertama kedua dan ke tiga di UPTD SMP Negeri 3 Siabu Kec Siabu kabupaten Mandailing Natal. “Saya tadi sempat adu mulut sama tenaga pendidik. Tenaga Pendidik tadi bilang,”ambil semua fotonya besar-besar,”kata guru tersebut dengan kata lantang, sepertinya mau menyerang kami,”timpal Yakup
“Dengan Kejadian yg kami tidak menyenangkan ini, kami LSM Tamperak harap dinas terkait agar segera memberi teguran atau sanksi tegas kepada kasek tersebut untuk efek jera dan tindakan indisipliner,”pungkas Yakup. Sementara itu, Kasek SMP Negeri 3 Siabu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut tidak ada jawaban. (Issan)
