Medan, JournalisNews.com – Menanggapi adanya pembangunan rumah toko (Ruko) yang diduga tidak meliki surat izin mendirikan bangunan (IMB),Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus akan menyurati pemilik bangun untuk digelar rapat dengar pendapat.
Pernyataan tersebut disampaikan Haris Kelana Damanik,ST dalam pesan WhatsAppnya yang diterima redaksi media online JournalisNews.com,Selasa (4/10).
Bangunan yang dimaksut diduga tidak memiliki IMB berlokasi di Jalan Metal 4 Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.
“Kita akan surati pemikik bangunan yang diduga tidak memiliki IMB itu, dan sesegera mungkin kita bawa ke RDP” tegas Haris.(Abdul Halil)
