25 C
Medan
Jumat, Mei 15, 2026
BerandanasionalPenyeludupan Balpers Ilegal Dari Batu Bara Menuai Pertanyaan Publik

Penyeludupan Balpers Ilegal Dari Batu Bara Menuai Pertanyaan Publik

Date:

Berita Terkini

Irfandi Ketua Forwaka Sumut Serahkan SK Pengurus Forwaka TebingTinggi Periode 2026-2028

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara...

Merampok di Medan Deli, Pelaku Diringkus Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di Jambi

Belawan, JournalisNews.com - Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat...
Batu Baru, JournalisNews.com – Ratusan Balpers (monja) Ilegal dari Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang diamankan Bea dan cukai Batu Bara Pada Rabu 31 Agustus 2022, sampai saat ini masih simpang siur daa belum menemui kepastian,Minggu (11/09).
Pasalnya Keterangan dari Kepala Humas Bea dan Cukai Kabupaten Batu Bara Jeffery mengatakan barang tersebut sudah dibawa pihak Polda Sumut. Dan berapa jumlah Truk Balpres yang berhasil diamankan Jeffery tertutup mengaku tidak bisa memberi keterangan hal tersebut.
Pada Jumat 09 September 2022 Tim Awak Media mengkonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan keterangan yang jelas.
Saat dimintai ketetangan nya Humas Kanwil Bea Dan Cukai  Sumut Fatimah Hutabarat membenarkan ada penangkapan balpers ilegal di Kabupaten Batu Bara yang bahan tersebut di serahkan Subdit Indag Dit krimsus Polda Sumatera Utara kepada Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.
“Benar ada penangkapan balpers ilegal tersebut oleh pihak kita, pihak Polda Sumatera Utara yang notabene pada tanggal 5/9/2022 Telah di serah terima dari Polda Sumatera Utara ke Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara”. Ucap Fatimah.
Saat dimintai photo Barang Bukti Truck sebagai pengangkut bersama Balpers tersebut, Fatimah mengungkapkan, “Barang bukti ada di Belawan, masalah supir tidak di tahan”. Ucap Fatimah.
Selanjunya Fatimah menghubungi bagian Kasi penindakan Roberto Tambunan untuk bisa menjelaskan Kronologi penangkapan tersebut.
Robet mebenarkan bahwa teamnya ada melakukan penangkapan Balpers ilegal bersama Polda Sumatera Utara.
“Pihak Poldasu sudah melakukan serah terima barang bukti pada tanggal 5/9/2022 kepada Kanwil Bea Cukai Sumut”. Ucap Robert.
“Kalau masalah abang mau mengambil photo barbut serta meminta Berkas serah terima balper itu belum bisa kami kasi bang”. Tutup Robert kepada wartawan.(Dani)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1