31.8 C
Medan
Kamis, Juni 4, 2026
Berandamedan utaraPersonil Polres Pel.Belawan PAM Eksekusi Lahan di Kota Bangun Tanpa Insiden

Personil Polres Pel.Belawan PAM Eksekusi Lahan di Kota Bangun Tanpa Insiden

Date:

Berita Terkini

Grebek Markas Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Sita Satu Pucuk Senjata Api Dan Uang Puluhan Juta 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan...

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polresta Deli Serdang Sukses Ungkap 65 Kasus Narkotika, 78 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Deli Serdang, JournalisNews.com - Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas...
Medan Deli, JournalisNews.com – Dengan kekuatan 48 orang personil Polri dari Polres Pelabuhan Belawan dengan diperbantukan 14 orang personil dari TNI melakukan pengamanan (PAM) kegiatan eksekusi Lapangan bola kaki yang berada di Lingkungan 1 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli,Selasa (30/8) pagi.
Dibawah pimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,SIK,SH,MH dengan diwakili Kabag Ops Kompol Briston A.M,Napitupulu,ST,S.Ik bersama Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo,S.IP pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri bersama penasehat hukum PT Growth Asia berjalan aman tanpa diwarnai insiden.
“Untuk pengamanan selama berlangsungnya eksekusi lahan berjalan aman,tertib dan lancar tanpa insiden”Sebut Kabag Ops Kompol Briston.
Informasi diperoleh informasi,lahan Lapangan bola kaki seluas ±12.000 m2 awalnya dikuasai oleh atas nama Nemeng pada tahun 1963,lalu pada tahun 1973 dijual kepada saudara Akub Jiban.Dan pada tahun 1980 lahan tersebut dijual kembali kepada Alm H.Samsudin sejak dengan status alas hak Surat Garap.
“Awalnya tanah mmilik Alm H.Samsudin dari tahun 1980,namun karena lahan tidak manfaatkan oleh pemilik,maka oleh masyarakat sekitar lahan tersebut dipergunakan untuk sarana olah raga dengan terlebih dahulu mendapat izin dari pemilik tanah H.Samsudin” Jelas Bintang Panjaitan SH salah satu tim Kuasa Hukum PT Growth Asia.
Masih menurutnya, dan pada tahun 2005 lahan berupa Lapangan bola kaki tersebut di jual kembali oleh PT Growth Asia dan baru saat ini 30 Agustus tahun 2022 dilakukan eksekusi lahan dengan terlebih dahulu memenangkan gugatan dari pengaduan masyarakat di Pengadilan  Negara (PN) Medan.
“Setelah kita memenangkan dari gugatan masyarakat di PN Medan,akhirnya hari ini dengan diperbantukan PAM dari Kepolisian dan TNI,kita dari pihak PT Growth Asia langsung melakukan pemagaran sekaligus pemasangan plang” Tutup Bintang Panjaitan dalam keterangannya.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1