Karo, JournalisNEWS.com – Satres Narkoba jajaran Polres Tanah Karo, kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (13/8/2022) pukul 19.00 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan.
VT (46) warga Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo berhasil diamankan dengan barang bukti, dua paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,56 gram.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba, AKP H Tobing, Kamis (18/8/2022) membenarkan penangkapan kepada VT. Penangkapan terhadap VT berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas, Atas informasi tersebut, selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Saat dilakukan penangkapan VT, tersangka menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya, setelah diperiksa sabu barang tersebut dua paket sabu 4,56 gram, dan pasal yang dipersangkakan kepada tersangka Pasal 114 dan 112 KUHP. Ucap AKP H Tobing,”ujarnya. Hingga sampai saat ini, VT dan barang bukti masih dalam tahanan Polres Tanah Karo guna pengusutan lebih lanjut. (Charles Sitanggang)
