Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH.S.I.K pimpin langsung razia penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, prostitusi, peredaran gelap narkoba dan penindakan balap liar dalam mengantisipasi ganguan kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (12/6//2022) pukul 00.10 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kabag Ops AKP Muri Yasnal, SH, Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH, Kasat Samapta AKP August B.Manihuruk, Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan, SH, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, SH, Kaur Binops Sat Samapta Iptu Ali Umar, Kaur Binops Sat Res Narkoba Iptu Jimmi Hutajulu, SE, Kanit I Sat Res Narkoba Ipda Donli Sihombing, personel yang tersprin dan 4 (empat) personel Denpom I/1 Pematangsiantar.
Sebelum pelaksanaan razia dimulai Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SH, SIK terlebih dahulu melaksanakan apel untuk memberikan APP terhadap personel Dimako Polres Pematangasiantar dan membentuk dua Tim, Tim I dipimpin langsung Oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SH, SIK dan Tim II dipimpin oleh Kabag Ops AKP Muri Yasanal, SH.
Kapolres Menyampaikan Razia malam ini dibagi dua Tim, Untuk Tim I (satu)bertempat di Givenci Karaoke dan Bar Jalan Sisingamangaraja Kel. Sigulang – gulang Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Braga Cafe and Bar Jalan H. Adam Malik Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar,
Dan untuk Tim II yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar bertempat di Evo Star Jalan Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, di Koin Bar Jalan Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Studio 21 Jalan Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Koin Bar Jalan Parapat Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar,Gevinchi Bar Jalan Sisingamangaraja Kel. Suka Dame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Braga Bar Jalan Kartini Kota Pematang Siantar
Pada kesempatan itu Kapolres Pematangaiantar menyampaikan pada saat pelaksanaan razia ada beberap cafe yang sudah tutup dan tidak ada ditemukan pengunjung sementara untuk cafe yang masih buka telah dilakukan test urine terhadap empat orang pengunjung di tempat hiburan malam dan hasilnya negatif.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkoba dan miras di Kota Pematangsiantar,dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba serta Miras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar. (Abd Halil)
