Medan, JournalisNEWS.com – Anggota DPRD Medan Hendri Duin berharap semua yang dibuat ini untuk rakyat dan jangan sampai merugikan para PKL. Hal ini disampaikan pada saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melaksanakan lanjutan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan, Selasa (17/5/2022).
Dalam Rapat Pansus ini, dihadiri oleh Direktur PUD Pasar Kota Medan, Kabag Hukum Setda Kota Medan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, serta OPD terkait lainnya. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ir. Hendri Duin, selaku Ketua Pansus DPRD Kota Medan.
Hendri Duin mengatakan lanjutan Rapat Ranperda ini terkait tentang pemeriksaan pasal-pasal yang direvisi kembali dalam Ranperda Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan. “Untuk rapat selanjutnya kita upayakan supaya hasil revisi pasal-pasal yang telah kita lakukan selama ini agar diketik ulang dan dijadikan buku, yang mana nanti bisa dikoreksi kembali kalau pihak-pihak terkait yang menangani zonasi PKL ini ingin merivisi kembali”, kata Hendri Duin. (Halil)