BerandaMedanMantap! Dit Res Narkoba Polda Sumut Berhasil Sita Sabu Seberat 20 Kg

Mantap! Dit Res Narkoba Polda Sumut Berhasil Sita Sabu Seberat 20 Kg

Date:

Medan, JournalisNews.com – Petugas Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil menyita narkotika jenis Shabu seberat 20000 gram (20 Kg).Tepatnya di Jl. Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Paluh Manis Kec. Gebang, Kab. Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Hadi Wahyudi SiK kepada awak media ini menjelaskan,Kamis (31/3) petugas Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu yang disimpan atau diselipkan dalam sisi pintu mobil dengan tujuan Medan, menggunakan mobil Innova warna hitam B 1827 FFS.
“Menerima informasi tersebut, Petugas bergerak menuju sasaran melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima di Jl. Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Paluh Manis Kec. Gebang Kab. Langkat, pada saat itu kendaraan yang dimaksud terlihat melintas, kemudian unit melakukan pembuntutan kemudian petugas mencoba menghentikan mobil Toyota Inova tersebut, namun si pengemudi mobil tidak mau menghentikan kendaraannya hingga akhirnya Petugas terpaksa menghentikan mobil tersebut dengan cara memepet dan meminggirkan paksa mobil tersebut berhenti” Beber Hadi.
Masih menurut Hadi,kemudian setelah petugas melakukan pemeriksaan barang dan seluruh mobil hingga akhirnya ditemukan 2 bungkus teh kemasan cina diduga berisikan narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di dalam dinding belakang tempat penyimpanan dongkrak, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keseluruhan body mobil, dan dari setiap dinding pintu mobil ditemukan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 20 bungkus teh kemasan china dengan total berat keseluruhan 20.000 gram (20 kg).
“Dari penyergapan tersebut,petugas berhasil mengamankan TSK Syafruddin als Din (52) warga Dusun Alue Iboeh Desa Naleung, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur bersama rekannya Zulfikar als Fikar (37) warga Jl. Darusalam Gg Lurah. Desa Kampung Jawa Baru, Kec. Banda Sakti, Kab. Aceh Utara” Jelas Hadi lagi.
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku an. Syafruddin als Din dan Zulfikar als Fikar menerangkan para TSK disuruh temannya bernama Cak Yah,bila sudah sampai di Medan tepatnya di pintu Tol keluar Helvetia Cak Yah akan melemparkan No Hp penjemput atau akan dihubungi.Setelah selesai melakukan pekerjaannya, masing-masing pelaku akan diberi upah Rp.20.000.000,-.
“Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku beserta BB yang diamankan menuju kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Hadi Wahyudi dalam keterangannya.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini