30.2 C
Medan
Kamis, Agustus 13, 2026
BerandaDaerahMiliki Shabu 7,32 Gram, Dua Orang TSK Dibekuk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar 

Miliki Shabu 7,32 Gram, Dua Orang TSK Dibekuk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar 

Date:

Pematangsiantar, JournalisNews.com – Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP Rudi Panjaitan SH mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika yang sedang berada di sebuah warung nasi di Jalan Medan Kel. Nagapitu Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar,Kamis (7/4).
Kemudian Personil Sat Narkoba dipimpin Kaurbin Opsnal Iptu Jimi Hutajulu berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung nasi yang di informasikan.
Kemudian Personil Sat Narkoba masuk ke dalam warung nasi dan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang di informasikan dan langsung dilakukan penangkapan yang kemudian masing-masing diketahui bernama Irwansyah Putra (24) warga Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang kota Medan dan Ichsan Habibi (27) warga jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang kota Medan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap Irwansyah Putra  ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok magnum yang didalamnya ada gulungan plastik yang berisi 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika diduga jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika diduga jenis shabu dengan Total berat brutto 7,32 gram.
kemudian dari Ichsan Habibi ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Nokia.
Keduanya di introgasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari A warga Medan.
Dilakukan pengembangan terhadap A namun tidak berhasil.
Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua terduga dibawa ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum.
Sementara itu,Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SiK MH sangat mengapresiasi semangat dan keberhasilan personilnya dalam pemberantasan Narkoba.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1