Pematangsiantar, JournalisNews.com – Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di jalan umum tepatnya terjadi di jalan Sisingamangraja Simpang jalan Prapat, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar, Senin (03/04) mengakibatkan 2 (dua) orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SiK MH melalui Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya SH mengatakan kejadian Lakalantas tersebut melibatkan truk Tronton Hino kontra sepeda motor jenis Honda Revo.
“Korban yang meninggal duni pengendara sepeda motor atas nama Zulfahmi Purba (36) warga Desa Sipoldas Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.Bersama ibunya yang dibonceng atas nama Tina Hutabarat (68) warga Desa Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun,” sebut Rusdi Ahya dalam keterangan tertulisnya.
Kasie Humas AKP Rusdi Yahya SH menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Kecelakaan terjadi Sepeda motor Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Zulfahmi Purba (36) yang berboncengan dengan ibunya Tina Hutabarat (68).
Rusdi Ahya menyebutkan dari hasil olah TKP didapat kronologis kejadian berawal
disaat sepeda motor Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Zulfahmi Purba yang berboncengan dengan ibunya Tina Hutabarat datang dari arah jalan D.I Panjaitan hendak berbelok kekanan menuju kearah jalan Sisingamangraja.
“Sesampainya di TKP tiba-tiba bertabrakan dengan mobil tronton Hino No.Pol B 9384 TEZ yang dikemudikan oleh Anggi Saputra (22) warga Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muoaro Jambi, Provinsi Jambi dan penumpang Hotma Nainggolan (45) warga jalan Kota Pandan, Kota Sibolga, yang saat itu kendaraan truk tronton tersebut juga hendak berbelok menuju arah yang sama yakni dari jalan Prapat hendak berbelok ke kiri menuju kearah jalan Sisingamangraja.
“Diduga pengemudi kurang memperhatikan pososi sebelah kiri truk,sehingga mobil tronton langsung menabrak sepeda motor honda Revo,yang mengakibatkan kedua korban pengendara dan penumpang tersebut terjatuh. Dan kedua korban langsung terlindas ban truk sebelah kiri dan meninggal dunia di tempat kejadian, setelah sempat terseret mobil truk Tronton beberapa meter,”jelas Rusdi lagi.
Masyarakat yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dengan membawa kedua korban kerumah sakit, namun keduanya sudah meninggal dunia akibat luka berat yang mereka alami.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pihak kepolisian dari unit Lakalantas Polres Pematangsiantar, mendatangi ke TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pengemudi mobil truk tronton bersama mobil truk tronton yang dikemudikannya serta sepeda motor Revo yang dikendarai kedua korban tersebut,”pungkasnya.
“Selanjutnya petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkera dengan mencari data saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kemarkas Unit Lakalantas Polres Pematangsiantar, dan mengumpulkan bahan keterangan,dan penyelidikan. Selanjutnya personil unit Lakalantas melakukan pengecekan kedua korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih guna dibuat administrasi penyelidikan,”tutup Rusdi dalam keterangannya.(Abdul Halil)