Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus berupaya menyajikan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pakpak Bharat, bergerak cepat memberikan pelayanan pencatatan saat perkawinan ditengah -tengah masyarakat.
Program inovasi “BULAN MADU DAPAT AKTA” dapat dimanfaatkan oleh penduduk dimana perkawinannya dicatatkan pada saat pemberkatan di gereja dan langsung diserahkan akta perkawinannya pada saat itu juga tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal ini sangat membahagiakan masyarakat karena tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil yang jarak tempuhnya terkadang jauh dari desa tempat warga yang melakukan pernikahan.
Pada pencatatan perkawinan, Mikun Berutu dan Darma Tinambunan, di Gereja GKPPD Sondel Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak, pada 7 Maret 2022 lalu dan langsung dikunjungi oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Pakpak Bharat, beserta jajarannya untuk mencatatkan perkawinan kedua mempelai itu serta diserahkan langsung kepada pengantin berupa Kartu Keluarga, akta perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang status perkawinan sebelumnya belum kawin diganti menjadi kawin.
“Inilah bentuk pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang saat ini di bawah kepimimpinan Bupati Pakpak Bharat, Franc Benhard Tumanggor dan Wakil Bupati, Dr H Mutsyuhito Solin M.Pd yang harus kami tingkatkan,”kata Kepala Disdukcapil, Petrus Saragih SE MM. (Rommel)
