Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Seseorang yang berinisial PS warga Jalan dr. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi kini menjadi terlapor di Polres Kota Tebing Tinggi, Selasa (8/3/2022) akibat komunikasi melalui seluler yang diduga melecehkan keluarga besar H. Malik Nasution.
Informasi yang disampaikan oleh Denilah Shofa Nasution, SH, MKn selaku anak H. Malik Nasution kepada awak media, bahwasannya PS telah menyampaikan kata-kata kotor melalui seluler yang telah direkam saat berbicara dengan salah satu saksi.
“Saya tidak tau apa salah kami kepada PS sehingga dia mengucapkan kata-kata yang teramat kotor seperti itu bukan hanya kepada adik saya (Kaharuddin Nst), akan tetapi kepada ayah tercinta (H. Malik Nst) juga suami saya (Basyaruddin Nst, SH, MH). Apa rupanya salah kami hingga kata-kata kotor seperti itu terlontar dari mulut yang katanya orang terpelajar,” ucap Shofa disertai isak tangisnya.
Mengacu akan hal tersebut, atas nama keluarga kami yang sudah di cemarkan nama baiknya, adik saya Kaharuddin Nst bertindak mewakili keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi No. STTLP/B/197/III/2022/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA. Di kenakan Pasal 310 KUHPidana dengan mengajukan 4 orang saksi,”ujar Shofa.
Sebagai pelapor, Kaharudin Nst menyampaikan kepada awak media agar kasus pencemaran nama baik kami segera diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI agar yang bersangkutan PS segera masuk penjara atas ucapan kata-kata kotor yang telah ditujukannya kepada kami. Ini kami lakukan sebagai pembelajaran agar bijak dalam berlisan,”tutup Kaharudin. (TM)
