29 C
Medan
Sabtu, Mei 30, 2026
BerandaDaerahDanrem 052/Wkr Berikan Penghargaan Pelda M Jaelani di Makodim 0503/JB

Danrem 052/Wkr Berikan Penghargaan Pelda M Jaelani di Makodim 0503/JB

Date:

Berita Terkini

Dalam Rangka Pelaksanaan Muktamar ke XVI, Pimpinan Wilayah VIII Tapak Suci Putera Muhammadiyah Sumut Menggelar Rapat Khusus

Medan, JournalisNews.com - Dalam rangka akan berlangsungnya pelaksanaan Muktamar...

Enam Penyerang Polisi di Multatuli Digulung Polda Sumut 

Medan, JournalisNews.com - Enam pria yang diduga menyerang personel...
Kodam Jaya, JournalisNews.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/Jakarta Barat, Letkol kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos bersama para Danramil dan perwira staf Kodim 0503/JB sambut kunjungan Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Rano Tilaar SE di Makodim 0503/JB Jalan S. Parman, no. 3, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet),Senin (7/3).
Kunjungan Danrem dalam rangka memimpin langsung upacara penyerahan penghargaan kepada Babinsa Pelda M Jaelani yang bertugas di Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat yang berhasil membekuk pelaku penusukan dan mengamankan senjata tajam (satjam).
Seperti kita ketahui bersama yang viral di media sosial (medsos) kejadian penusukan yang terjadi pada Jum’at, 04 Maret 2022 pada pukul 10.30 Wib Jalan Pedongkelan, Rt.12/013, Kel. Kapuk Kec. Cengkareng, Pelda M Jaelani berhasil membekuk dan mengamankan satjam pelaku penusukan.
Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Rano Tilaar
yang di dampingi Dandim 0503/JB, Letkol kav I Made Maha Yudhiksa, S. Sos dan Pelda M Jaelani menjelaskan kronologis  terkait Pelda M Jaelani dalam membekuk pelaku penusukan bersama satjamnya.
Brigjen TNI Rano juga menerangkan bahkan Pelda M Jaelani patut dan pantas mendapatkan penghargaan.
“Setiap anggota TNI yang melebihi panggilan tugas membantu masyarakat, melindungi dan menyelamatkan nyawa seseorang seperti yang dilakukan Pelda M Jaelani ini sangat wajar dan patut mendapatkan penghargaan. Begitu pun anggota yang melakukan pelanggaran tentunya juga akan mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya atau bahkan di copot dari kemiliteran (diberhentikan dari dinasnya).”Tegasnya.
Lebih lanjut Danrem menjelaskan, apabila ada prajurit yang berprestasi melebihi panggilan tugasnya dengan kriteria, menemukan, mendapatkan senjata asli bukan rakitan, mengamankan atau menyelamatkan orang dari pengeroyokan, penusukan, perampokan atau pembunuhan dan lain-lain yang bersifat mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya, Maka pimpinan TNI berkomitmen untuk menerapkan reward  dan punishment  secara proporsional.tutup Brigjen TNI Rano Tilaar.(Red)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1