Medan, JournalisNEWS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Antonius Tumanggor minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan perketat pengawasan terhadap bangunan di Kota Medan.
“Sampai hari ini bangunan bermasalah begitu marak di Kota Medan, mulai dari tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ada IMB tapi tidak sesuai, sampai kepada melanggar garis Sempadan Jalan dan Keterangan Situasi Bangunan (KSB), untuk itu diminta kepada dinas terkait melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan di Kota Medan,” tegas Antonius Tumanggor, Rabu (2/3/2022).
Seperti di Kecamatan Medan Helvetia misalnya, sebut Antum, sapaan akrab politisi partai NasDem ini, banyak bangunan berdiri namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. “Ada IMB namun GSB-nya menyalah dari ketentuan, dan bangunan berdiri sudah hampir 80 persen namun saat di cek, IMB masih dalam pengajuan ke dinas perizinan,” katanya.
Tentunya ini merupakan salah satu faktor terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution begitu getol memerintahkan OPD terkait agar mengawasi ketat keberadaan bangunan diduga liar (tidak ada IMB). Tentunya tujuan Wali Kota Medan sebut Antum, untuk menjaga agar Pemko Medan tidak mengalami kebocoran PAD dari sektor perizinan.
“Namun kenapa ditengah ketatnya Pemko Medan melakukan pengawasan tentang IMB, tapi masih banyak juga pemilik bangunan atau pengembang yang seakan tidak takut dan mendirikan bangunan meskipun IMB-nya belum keluar. Ini perlu dipertanyakan, ada apa, kenapa OPD Pemko Medan seolah lemah dalam menjalankan pengawasan dan lambat dalam melakukan penindakan,” tanya Antonius.
Selaku wakil rakyat tambah Antum, pihaknya sangat mendukung pembangunan di Kota Medan, karena itu merupakan bukti majunya suatu daerah. Namun sangat miris jika pembangunan tersebut tidak berdampak terhadap peningkatan pendapatan. (Halil)