Medan, JournalisNews.com – Tim 7 (Inisiator/Pendiri) Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) bertemu Ketua Dewan Pembina PASU Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum,Medan (28/2).
Dikutip dari keterangan tertulis Eka Putra Zakran, SH., MH menyebutkan Tim 7 (Inisiator/Pendiri) Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU)
diantaranya Eka Putra Zakran, SH., MH, Amiruddin Pinem, SH, Iskandar Chaniago, SH, Abdul Rahman Nasution, SH dan Chairul Anwar Lubis, SH didampingi Misran Lubis, SAg anggota Dewan Penyantun bertemu Ketua Dewan Pembina PASU Dr. Farid Wajdi, SH., M.Hum.
“Pertuan dimaksut dalam rangka meminta arahan dan bimbingan untuk persiapan pelaksanaan Diskusi Publik dan Deklarasi PASU pada 1 April 2022 mendatang” Ujar Eka Putra Zakran, SH., MH mewakili para sejumlah inisiatir yang hadir pada pertemuan tersebut.
Eka Putra Zakran (EPZA) menambahkan bahwa kehadiran tim 7 bertemu dengan Ketua Dewan Pembina PASU dalam rangka meminta masukan termasuk kritik saran untuk kemajuan PASU kedepannya.
“Kita tau bahwa pak Farid Wajdi ini sangat kaya pengalaman, baik dibidang advokasi, akademisi, praktisi terlebih juga pernah menjadi pejabat publik yaitu Komisioner KY periode 2005-2020. Selain itu beliau juga pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU dan pernah jadi Sekretaris DPC IKADIN Medan. Jadi sangat tepat kalau kita dari Tim 7 berdiskusi dengan beliau untuk kemajuan PASU” Sebut EPZA.
Masih menurut EPZA setelah mendapat banyak masukan dari Ketua Pembina, direncanakan PASU akan mengelar kegiatan Diskusi Publik dan Deklarasi Pengurus PASU Periode 2022-2027 pada tanggal 1 April 2022 di Hotel Madani Medan.
Namun demikian, sebelum di gelarnya Deklarasi, tim 7 akan mengundang seluruh Calon Dewan Pembina dan Dewan Pengurus untuk rapat bersama yang diagendakan pada tanggal 5 Maret 2022.
“Salah satu agendanya adalah penandatanganan berira acara dan penguman struktur Dewan Penyantun, Dewan Pembina dan Dewan Pengurus PASU Periode 2022-2027. Harapan kita lahirnya PASU ini dapat menjadi perekat dan pemersatu, itu sih harapannya” tutup EPZA dalam keterangannya.(Abd Halil/EPZA)
