30 C
Medan
Selasa, Juni 2, 2026
BerandaKriminalKapolres : Ops Antik Toba Tahun 2022, Polres Madina Capai Target Operasi...

Kapolres : Ops Antik Toba Tahun 2022, Polres Madina Capai Target Operasi 111 % se Jajaran Polda Sumut

Date:

Berita Terkini

Patroli Dinihari Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Blong

Pematangsiantar, JournalisNews.com - Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar...

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Medan, JournalisNews.com - Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Kepolisian...

Madina, JournalisNEWS.com – Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H menggelar press release kepada insan media televisi dan cetak/koran serta online wilayah Kab. Madina, terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada pelaksanaan Ops Antik Toba Tahun 2022 pada Polres Madina, Rabu (23/3/2022) pagi pukul 09.00 Wib di halaman Mako Polres Madina.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Waka Polres Kompol Agus Maryana, S.H, Para Kabag Polres, Para Kasat, dan Kasat Narkoba Polres Madina Iptu Irwan, S.H, M.M serta seluruh personil Sat Reserse Narkoba Polres Mafina

“Saya bangga dan ucapkan terima kasih kepada personil Satuan Reserse Narkoba Polres Madina yang telah maksimal dalam bertugas dan juga kepada warga masyarakat Madina yang turut serta membantu kami dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba ini, walaupun pada “Ops Antik Toba Tahun 2022” Polres Madina dalam kategori imbangan, namun ungkap kasus yang dilakukan dapat melebihi Target Operasi yang ditentukan oleh Polda Sumut, kami raih pencapaian 111 % dan rangking satu sejajaran Polda Sumut,”papar Kapolres Madina.

“Target Operasi dari “Ops Antik Toba Tahun 2022″ kali ini meliputi tiga komponen, yaitu Target Operasi Orang kami capai 100 % dan Target Operasi Lokasi mencapai 100 % juga kemudian terakhir Non Target Operasi kami capai melebihi target 111 %, dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 11 (sebelas) orang laki-laki dewasa dan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu seberat 6,96 (Enam Koma Sembilan Puluh Enam) Gram kemudian Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 15,365Ti,37 (Lima Belas Koma, Tiga Enam Lima, Koma Tiga Puluh Tujuh) Gram,” pungkas AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H.

“Sebelas tersangka yang berhasil kami amankan tersebut merupakan Bandar atau Pengedar Narkotika diwilayah hukum Polres Madina, kemudian terhadap mereka semua penyidik menerapkan pasal 114 ayat 1 dan 2 subs pasal 111 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun atau maksimal 20 (dua puluh) atau seumur hidup kurungan penjara,” tutup Kapolres Madina diakhir press release yang digelar. (RG)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1