BerandaMedanAnggota DPRD Medan Nilai PUD Pasar Mulai Tunjukan Kinerja Baik

Anggota DPRD Medan Nilai PUD Pasar Mulai Tunjukan Kinerja Baik

Date:

Medan, JournalisNEWS.com – Ketua Komisi III DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis menilai bahwa jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan secara bertahap mulai menunjukkan kinerja yang baik.

Politisi muda Partai Golkar kota Medan ini memiliki alasan yang kuat. Karena secara bertahap berbagai program sudah dijalankan. Diantaranya persoalan 50 persen tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 yang tertunda dan THR bagi pegawai non-muslim, sudah dituntaskan. “THR yang separuh belum dicairkan, sekarang sudah dibayarkan. Pegawai yang non-muslim juga menerima THR lebih awal,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Kinerja lainnya, sambungnya, yakni adanya pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) pasar yang salah satunya di Pasar Marelan. “Untuk area Pasar Marelan, Dirut PUD Pasar mampu membangun kolaborasi dengan Dinas PU. Sehingga akses masuk jalan ke pasar dilakukan pembentonan,” jelasnya.

Rizki menambahkan, dari sisi pendapatan sudah mengalami kenaikan. “Kita sudah menerima laporan keuangan PUD Pasar Medan yang saat ini saldonya mencapai Rp 4 miliar lebih yang awalnya hanya Rp 400 juta,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, sebut Rizki, jajaran direksi PUD Pasar Medan telah mampu mengikuti ritme Gerak Cepat (Gercep) Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Lihat saja kemarin Pak Wali minta agar perusahaan yang mengelola gedung Pasar Petisah ditegur, tadi saya diberitahu surat teguran sudah dikirim ke PT GKKS,” jelas Rizki.

Menyahuti aksi demo pedagang kemarin, Rizki menjelaskan, untuk Pasar Kampung Lalang hingga saat ini belum mampu dilakukan pembenahan atau pembangunan sesuai dengan permintaan pedagang.

“Kita sudah pertanyakan langsung persoalan ini sebelum adanya aksi demo. Ternyata area gedung Pasar Kampung Lalang belum dapat dilakukan perbaikan atau pembenahan. Karena belum ada penyerahan aset kepada PUD Pasar Medan. Dan ini harus dipahami bersama, kami pun sudah mengelar rapat dengar pendapat,” imbuhnya. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini