Pematangsiantar, JournalisNews.com – Personil gabungan Polres Pematangsiantar yang terdiri dari Satuan Lantas, Sabhara, Reskrim, Resnarkoba dan Intelkam akan malaksanakan penertiban dan antisipasi terhadap pelaku balap liar (Bali) yang sering membuat kebisingan dan kitidaknyamanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Pematamgsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,SIK,MH melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya,SH diruang kerjanya Mapolres Pematangsiantar Jl.Sudirman No.8 Kota Pematangsiantar,Senin (31/1/2022).
“Pelaksanaan Antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balap liar tersebut tidak ditentukan harinya, karna dilaksanakan setiap hari sesuai dengan imformasi yang diterima oleh pihak petugas” sebut Rusdi mengawali keterangannya.
Lanjutnya,pelaksanaan antisipasi dan penertiban terhadap pelaku balab liar akan dipusatkan di 6 titik dan lokasi yaitu di Jln. Medan, jln.mardeka, jln sutomo, jln. Rajamin purba, jln. S.m. raja dan jln. Perbatasan menuju arah parapat.
“Hal ini dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres penatangsiantar, demi untuk mengantisipasi tidak terjadi nya kecelakaan lalulintas”katanya lagi.
Masih menurut Rusdi,dengan demikian harapan petugas agar pelaku balap liar menyadari bahaya dari melakukan kegiatan tersebut.
Petugas juga menghimbau kepada penguna ranmor baik roda 2 dan roda 4 agar mematuhi peraturan lalulintas diantara memakai kenalpot yang setandart supaya tidak terjadi kebisinngan.
Disebutkannya lagi,dikesempatan ini juga petugas menghimbau agar pengendara sebelum mengunakan kandaraan nya, melengkapi surat menyurat kandaraan nya yang dipergunakan serta memakai helm.
“Harapan petugas supaya tetap memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan mentaati Prokes.”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil
