Madina, JournalisNEWS.com – Ketua Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Assosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Onggara Lubis soroti PT Madina Madani Mining (M3) yang beroperasi di Desa Tapus Kecamatan Linggabayu. Rabu (5/1/2022).
Onggara menerangkan, bahwa PT Madina Madani Mining (M3) yang ditangani Lukito merupakan aktor Direktur perusahan saat itu merupakan coorporation lebih enam tahun beroperasi yang berlokasi di Desa Tapus Kecamatan Linggabayu dengan fakta telah meluluh lantakkan wilayah tersebut dengan luas lahan 400 Ha dan telah menguras habis biji emas di atas kekayaan alam dengan like this like alias semaunya,”ucapnya.
Selain itu Onggara dengan getol memaparkan, bahwa selama ini pihak perusaan dinilai tidak memperdulikan kesejahteraan warga, sehingga warga Madina yang berpijak di planet di lokasi tambang ini gigit jari, bahkan yang mereka dapatkan hanya buntalan – buntalan tanah alias bustak dari perusahan ini.

Tentu dari kejadian ini jelas kerusakan – kerusakan yang dilakukan oleh Coorporation tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa ada kepedulian dan terlihat sampai sekarang tidak adanya reklamsi perbaikan tanah kembali yang merupakan kewajiban perusahan pasca tambang.
Akan tetapi, Onggara dengan kesal mempertanyakan kenapa dan kenapa diam seribu bahasa serta tutup mata dengan ini yang terbentang di hadapan kita, mana suaranya aparat penegak hukum dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada khususnya aktivis – aktivis pemerhati di Bumi Gordang Sambilan Madina yang Madani dengan mengucapkan bahwa hari esok dan hari yang akan datang adalah kepentingan kita bersama,”pungkas Onggara. (RG)
