Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Seorang ibu rumah tangga Matiani Br Siregar (25) warga jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Puskesmas Pondok Tengah Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ditemukan tewas bunuh diri di tiang kelambu tempat tidur di dalam kamar rumahnya.
Dikutip dari keterangan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.IK,MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud,SH menjelaskan kronologis kejadian diketahui korban bunuh sekira pukul 22.30 Wib saksi Megawani siregar yang merupakan adik korban memanggil kakaknya (korban) ke kamar di lantai 2 untuk menyuruh turun tetapi korban tidak menyahut lalu saksi Megawani turun kembali menyampaikan kepada suami korban bahwa korban tidak menyahut.
“Setelah keluarga curiga dengan keadaan korban,lalu pada hari Minggu sekira pukul 09. 30 Wib saksi Megawani menyuruh abang iparnya M.Andry Elhamdi (34) yang merupakan suami korban agar mendobrak pintu kamar karena dipanggil-panggil tidak ada sahutan dari dalam kamar.Lalu secara bersama-sama, Megawani dengan abang ipar mendobrak pintu kamar dan ternyata korban ditemukan sudah menggantung diri di tiang tempat tidur” sebut Amir Mahmud dalam keterangannya.
Lanjutnya,setelah pintu kamar berhasil terbukan dengan cara didobrak, ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas dengan posisi menggantung diri di tiang tempat tidur.Kemudian saksi Megawani turun dari lantai dua untuk membertahukan kejadian tersebut kepada mertuanya dan keluaga yang ada di dalam rumah tersebut.
“Menurut keterangan saksi Megawani Br Siregar bahwa sebelumnya korban dan suaminya Andry sedang ribut masalah di dalam keluarga keluarga dan korban diketahui sedang dalam keadaan mengandung umur 8 bulan” jelas Amir Mahmud lagi.
Masih menurut Kapolsek Siantar Martoba mengatakan dalam perkara tersebut petugas Unit Reskrim yang turun ke lokasi kejadian telah memeriksa saksi-saksi yakni
M.Andry ElhamdiL yang merupakan suami Korban (34),dan saksi kedua yang diperiksa atas nama Megawati Br. Siregar (15) yang merupakan adik Korban. Kedua saksi merupakan warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Puskesmas Pondok Tengah Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
“Atas permohonan keluarga kami dari pihak Polsek tidak membawa korban ke rumah sakit untuk di otopsi,setelah perwakilan keluarga membuat surat pernyataan tidak mempermasalahkan prihal kematian korban dan tuntutan hukum” tutup Amir Mahmud.
Reporter,Abdul Halil
