23.5 C
Medan
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaMedanKetua Komisi III DPRD Medan Apresiasi PUD Pasar Bayar THR Pegawai

Ketua Komisi III DPRD Medan Apresiasi PUD Pasar Bayar THR Pegawai

Date:

Berita Terkini

Gelar Ops Antik, Polres Sibolga Sukses Gulung Sindikat Narkoba 

Sibolga, JournalisNews.com – Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait...

Dibalut Kemesraan, KBB Menjalin Lentera Tali Silaturahmi Dengan Komandan Kodaeral I Belawan

Belawan, JournalisNews.com - Berbalut kemesraan dalam lentera ikatan tali...

Medan, JournalisNEWS.com – Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, mengapresiasi PUD Pasar Medan yang telah membayarkan 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai muslim yang tertunda pada tahun 2020.
Bahkan THR bagi pegawai non-muslim yang akan merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, juga dibayarkan lebih awal.

“Kami dari Komisi III DPRD Medan mengapresiasi kinerja direksi PUD Pasar Medan dibawah kepemimpinan Dirut Suwarno yang telah membayarkan tunggakan THR tersebut. Ini merupakan bentuk keseriusan direksi dalam bekerja,” kata Rizki kepada wartawan di Medan, Minggu (5/12/2021).

Politisi muda partai Golkar tersebut menilai langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution memilih sosok Dirut PUD Pasar tersebut sudah tepat. “Sosok Suwarno yang notabene diketahui sebagai tukang parut kelapa dipilih oleh Wali Kota Medan sebagai Dirut PUD Pasar tidak salah karena orang yang dipilih benar-benar mau kerja ,” katanya.

Rizki menilai, pembayaran THR tersebut merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan pegawai. Disebutkannya, Dirut PUD Pasar yang baru sekarang berhasil membangun komunikasi yang baik. Sehingga semua program dari Wali Kota Medan dapat diaplikasi dengan kinerja positif.

Menurut Rizki, kebocoran PAD Kota Medan selama ini dari sektor retribusi pasar dikarenakan tidak maksimalnya para Dirut bekerja. “Coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama, saldo yang ada hanya Rp400 juta.

Sedangkan saat ini, dikepemimpinan Dirut Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga, tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa terbayarkan belum lagi THR karyawan Nasrani dibayar sebelum Natal tiba ,” katanya lagi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Medan bersama jajarannya bisa diikuti oleh PUD lainnya. “Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan sebanyak 50 persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan muslim Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan yang sempat tertunda pada 2020, akhirnya dibayarkan lunas. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1