Belawan, JournalisNEWS.com – Sempat terekam CCTV, dua TSK sepesialis komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) di rumah ibadah akhir pasrah diborgol Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Belawan Kompol D.J Naibaho,SH kepada JournalisNews.com menjelaskan kedua TSK yang berhasil diamankan atas nama
Ichsan Hidayat (20) dan rivalnya Andreansyah (19).Keduanya warga Jl.Selebes Kelurahan Belawan II Kec.Medan Belawan.
“Keduanya kita tangkap setelah menerima laporan korban,langkah selanjutnya kuta perintahkan tim khusus dengan di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Reza dengan sebelumnya memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi,” Jelas Naibaho.
Masih menurut Naibaho,setelah melakukan penyelidikan,tidak kurang dari 24 jam akhirnya kedua TSK berhasil dibekuk.
“Penangkapan terhadap kedua TSK dilakukan pada Minggu, 24 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Selebes Belawan pada Minggu Subuh di parkiran mesjid Jami’ Belawan” kata Naibaho.
Sebutnya lagi,dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp 1.000.000,- kepada penadah yang saat ini sedang kami upayakan penangkapan nya. Dari kedua TSK berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan uang Rp. 300.000,- sisa penjualan sepeda motor korban.
“Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara”tutup Naibaho dalam keterangan tertulisnya.
Reporter,Abdul Halil