23.2 C
Medan
Sabtu, Juli 25, 2026
BerandaDaerahSat Narkoba Polres Pematangsiantar Sukses Bekuk TSK Penikmat Sabhu

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Sukses Bekuk TSK Penikmat Sabhu

Date:

Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Tiga orang TSK pecandu narkotika golongan I jenis shabu-shabu berhasil di ringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba menyebutkan ketiga TSK berhasil ditangkap,Rabu (13/10) berkat informasi dari masyarakat.
Kata Kristo,TSK pertama berhasil ditangkap Niko (23) warga Kahean. Berikutnya dua TSK lainnya Peri (32)  warga Sukadame dan TSK yang ketiga Aseng (41) warga Kab.Simalungun.
“Dalam penangkapan itu,turut disita sebagai barang bukti 1buah dompet warna hijau yang  berisi 7(tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu, serta 10 buah plastik klip kosong. Kemudian ditemukan 1 unit Hp.Berikut turut disita 1 unit Hp dari tangan kanan, 1 unit Hp Samsung dari kantong celana depan sebelah kiri, serta 1 (satu) buah dompet coklat yang berisi uang dari tangan TSK Aseng” Jelas Kristo Tamba.
Masih menurut mantan Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Sumut itu mnjelaskan setelah berhasil melakukan penangkapan,ketiga TSK dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Jl.Sudirman No.8 Kota Pematangsiantar.
“Ketiga TSK akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Sub pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati”Tutup Kristo Tamba.
Reporter,Abdul Halil

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1