Medan, JournalisNEWS.com – Inisiator Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) Zakaria Rambe mengapresiasi buku Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang karya Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, yang kini menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal itu dikatakan Zakaria usai bertemu dengan Asdatun Kejatisu, Selasa (31/8/2021).
“Buku beliau ini memberi perspektif yang lebih luas tentang penelusuran aliran uang dalam kasus korupsi pencucian uang,” kata Zakaria Rambe yang merupakan pengacara senior di Medan.
Buku karya Dr Prima ini juga dikatakan Zakaria, layak dibedah dan didiskusikan. Maka itu, bersama KAUM, direncanakan untuk membedah buku tersebut. “Tentunya agar ini menjadi bekal pemahaman khususnya kawan-kawan advokat jika menangani perkara pencucian uang. Buah pikiran pak Prima ini sangat layak menjadi perhatian para pengacara,” ujarnya lagi.
Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, kini menjabat Asdatun Kejatisu yang telah menerbitkan beberapa buku terkait dengan hukum dan kiprah kejaksaan. Dia juga menjadi dosen di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. (Abd Halil)