Batu Bara, JournalisNEWS.com – Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan SH. laksanakan Operasi yustisi di Jalan Perintis kemerdekaan Kota Lima puluh Kab. Batu Bara tepatnya di depan Mako Polres Batu Bara. Kamis (26/8/2021).
Dijelaskan Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan SH,”bahwa hari ini Kasat intel bersama personil melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Perintis kemerdekaan Kota Lima puluh guna melakukan pendisiplinan terhadap warga pengguna jalan.
“Setiap pengguna jalan wajib mematuhi peraturan seperti memakai helm dan masker, walau jauh maupun dekat, terkadang ada sebagian warga sekitar yang melalaikan peraturan tersebut karena merasa dekat dengan rumahnya hingga malas dan tidak mematuhi peraturan,”ungkapnya. “Untuk itu diwajibkan bagi setiap pengendara sepeda motor wajib memakai helm dan masker, terutama tamu yang akan masuk areal Mako Polres Batu Bara,” katanya
Ia mengatakan,”kami akan terus melakukan Operasi Yustisi di depan Mako untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kami takan pernah berhenti melakukannya selagi Pandemi Covid 19 ini masih ada di muka bumi, khususnya di Kab Batu Bara. Bagi siapa saja yang tidak mentaati dan mengikuti himbauan protokol kesehatan akan diberi sanksi hukuman seperti yang kami lakukan saat ini.
Tampak dalam kegiatan Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan SH, Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah SH MM, Kasat Narkoba AKP Sastrawan SH, AKP Julham SH, dan para Personil Lantas juga Padal, melakukan beberapa himbauan kepada masyarakat juga membagikan masker serta memberi hukuman bagi yang melanggar peraturan. (Dani)

