Medan, JournalisNEWS.com – Seorang pelaku pencurian di rumah kosong milik korban Sofian (44) warga Jalan Rantang No. 33 Medan berhasil diamankan warga ke kantor Polsek Medan Baru.
Dalam aksinya, pelaku berinisial M (35) warga Jalan Panci, Ayahanda Kecamatan Medan Petisah masuk kedalam rumah milik korban dengan cara melompat pagar rumah kemudian merusak pintu rumah dengan menggunakan Martil dan Obeng serta mengambi 1 (satu) Unit TV Merk. Sony.
“Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 sekitar pukul 10.30 Wib, disaat korban sedang tidak berada didalam rumah,”kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Jumat (30/7/2021).
Namun ketika pelaku akan membawa TV tersebut, ternyata kata Kanit Reskrim warga sekitar melihat aksi pelaku dan kemudian mengamankan pelaku.
“Saat pelaku diamankan, Kepling kemudian menghubungi korban untuk datang kerumah miliknya yang selanjutnya korban didampingi Kepling serta warga membawa pelaku bersama barang bukti berupa TV ke kantor Polsek Medan Baru,”sambung Iptu Irwansyah sembari mengakhiri penjelasannya. (Qadri)